13th May 2024

Better business. Better community

Business Industry and Financial

Apa Itu Fintech Peer to Peer Lending? Kenali Aturan Baru dari OJK

Parapuan.co – Fintech peer-to-peer (P2P) lending adalah suatu model bisnis di sektor keuangan yang menghubungkan peminjam dengan investor melalui platform online.

Model bisnis ini memungkinkan individu atau bisnis yang membutuhkan pinjaman untuk mendapatkan dana dari investor yang bersedia meminjamkan uang mereka dengan harapan mendapatkan imbal hasil.

Berikut adalah gambaran singkat tentang bagaimana fintech P2P lending biasanya beroperasi:

  1. Aplikasi: Peminjam mengajukan pinjaman melalui platform online dengan memberikan informasi tentang kredit, situasi keuangan, dan tujuan pinjaman mereka.

  2. Evaluasi dan Persetujuan: Platform fintech P2P mengevaluasi kelayakan kredit peminjam menggunakan berbagai data, seperti skor kredit, verifikasi pendapatan, dan kadang-kadang sumber data alternatif. Berdasarkan evaluasi ini, platform menetapkan tingkat suku bunga untuk permohonan pinjaman peminjam.

  3. Penayangan: Setelah disetujui, permohonan pinjaman dipublikasikan di platform, di mana investor individu dapat meninjau profil peminjam, detail pinjaman, dan penilaian risiko.

  4. Investasi: Investor dapat melihat daftar pinjaman yang tersedia dan memilih untuk berinvestasi dalam pinjaman yang sesuai dengan preferensi risiko dan kriteria investasi mereka. Mereka biasanya dapat berinvestasi dalam jumlah kecil pada beberapa pinjaman untuk mendiversifikasi portofolio investasi dan menyebarkan risiko.

  5. Pendanaan: Setelah cukup investor berkomitmen untuk mendanai pinjaman, peminjam menerima dana yang diminta. Dalam beberapa kasus, pinjaman mungkin sebagian didanai oleh platform itu sendiri.

  6. Pengembalian: Peminjam melakukan pembayaran pokok dan bunga secara teratur sesuai dengan ketentuan pinjaman. Pembayaran ini didistribusikan kepada investor yang mendanai pinjaman, biasanya setelah dikurangi biaya yang dibebankan oleh platform.

  7. Pengembalian: Dalam hal peminjam gagal membayar, platform fintech P2P dapat menginisiasi upaya penagihan untuk mengembalikan dana kepada investor. Tergantung pada kebijakan platform dan yurisdiksi, ini dapat melibatkan bekerja dengan agen penagihan atau menempuh tindakan hukum terhadap peminjam yang gagal membayar.

Fintech P2P lending menawarkan manfaat bagi kedua pihak, peminjam dan investor.

Namun, juga penting untuk diingat bahwa model bisnis ini juga memiliki risiko, termasuk kemungkinan gagal bayar peminjam, kebangkrutan platform, perubahan regulasi, dan ketidakpastian ekonomi.




PROMOTED CONTENT


link